Rabu, 07 November 2012

Penghapusan BMN Berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan Dengan Tindak Lanjut Penjualan


Penjualan BMN selain Tanah/Bangunan
CHECKLIST
KELENGKAPAN  DATA/DOKUMEN PENDUKUNG 
PERMOHONAN PENGHAPUSAN BMN PERALATAN DAN MESIN

No.
Data Pendukung
Ada
Tidak Ada
Keterangan
1.
Surat permohonan penghapusan dengan penjualan disertai penjelasan/pertimbangan penghapusan dengan penjualan
-
-

2.
Surat Keputusan Pembentukan Tim Internal
-
-
SK dikeluarkan oleh Pengguna Barang (kecuali ada pelimpahan)
3.
Laporan/Berita Acara Penelitian/Pemeriksaan dan Penilaian Tim Internal atas BMN yang akan dihapus
-
-

4.
Daftar Rincian BMN yang diusulkan:
-
-
a.    Dari SIMAK BMN
b.    Tahun Perolehan dicantumkan per unit
c.    Harga Taksiran/Limit dicantumkan per unit
d.   Kondisi barang dicantumkan per unit
e.    Apabila salah satu kolom tidak dapat diisi, mohon diisi dengan tidak ada atau tidak diketahui
f.     Apabila salah satu kolom tidak dapat diisi, maka pada kolom keterangan harap diisi dengan hilang, tidak ditemukan, dsb yang menjelaskan kenapa kolom tersebut tidak dapat diisi (jangan dikosongkan)
5.
Kelengkapan Dokumen atas BMN peralatan dan mesin yang akan dihapus:




a.    Foto BMN yang diusulkan
-
-
Mohon setiap unit BMN memiliki foto masing-masing (foto yang dilampirkan masih kurang lengkap), dan diberi keterangan (kode barang / tahun perolehan / nup) di bagian bawah foto tersebut
6.
Surat Pernyataan dari K/L bahwa BMN tidak dipergunakan lagi untuk menunjang tugas dan fungsi
-
-

7.
Surat Pernyataan tidak akan meminta anggaran untuk barang pengganti atas barang yang dijual
-
-

8.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Nilai Limit (bermaterai)
-
-

9.
Fotokopi Surat Keputusan Pelimpahan Sebagian Kewenangan dari K/L (Pengguna Barang) kepada Kuasa Pengguna Barang terkait Penghapusan BMN
-
-
Surat pelimpahan harap dilampirkan
10.
Soft copy Back Up SIMAK BMN satker-satker yang BMN-nya akan dihapus
-
-
Bentuk CD/DVD,untuk mempercepat dapat dikirim melalui email ke pkn.kanwil17@gmail.com atau pkn_kanwilxvii@ymail.com
11.
Jika terdapat BMN yang hilang harap dilampirkan:




a.Surat Pernyataan Tanggung Jawab




b.Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian




Sumber: PMK Nomor 96/PMK.06/2007
Untuk rekan-rekan satker yang akan mengusulkan penghapusan alangkah baiknya jika berkoordinasi/menyurati terlebih dahulu dengan Kanwil atau KPKNL terkait, misalnya meminta persyaratan yg diperlukan sehingga pada saat pengajuan usulan dapat segera diterbitkan persetujuannya.
Hormat Kami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah blog ini sudah membantu anda?